Menolak Tampil Baca Puisi di HUT ABRI

Sehubungan dengan pemberitaan di media massa (Suara Merdeka, 27/9) tentang akan tampilnya aku, untuk jadi salah seorang pembaca puisi dalam perayaan HUT ABRI ke-50, yang akan diselenggarakan di Taman Budaya Surakarta pada tanggal 1 Oktober 1995 yad. Maka dengan ini aku ingin memberi penjelasan agar kesimpangsiuran informasi bisa dihindari. Sehingga masyarakat tidak jadi bingung akibat informasi yang keruh, yang bukan tidak mungkin akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Bahwa memang benar, lewat surat No.B/19/ix/1995, telah meminta kepada aku untuk jadi pembaca puisi pada acara di atas.

Tetapi melihat makin seringnya terjadi kasus-kasus pelarangan maupun pembubaran berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh masyarakat sipil di Surakarta. Baik yang berupa diskusi, pembacaan puisi, pameran seni rupa, pementasan teater dan lain-lain, yang semuanya selalu tak lepas dari campur tangan aparat keamanan (polisi maupun tentara). Sebab dengan dalih apa pun tindakan tersebut adalah wujud pemberangusan suara rakyat. Dengan kata lain adalah tindakan yang melanggar hak-hak asasi manusia, yaitu hak untuk berkumpul dan menyampaikan pikirannya. Dengan mengingat pertimbangan-pertimbangan di atas, maka dengan surat ini aku nyatakan dengan tegas bahwa aku menolak untuk tampil jadi pengisi acara HUT ABRI di atas.

Tindakan penolakan ini kuambil sekaligus sebagai ungkapan rasa solidaritas bagi kawan-kawan dari Teater Buruh Indonesia, yang pada tanggal 23 September 1995 kemarin dilarang pentas oleh aparat keamanan di Gedung Teater Arena Taman Budaya Surakarta. Adalah tindakan yang tak adil kalau kita bernyanyi dan bersukacita, jika pada saat yang sama di sekeliling kita orang-orang dibungkam, dilarang bersuara.

Bersama ini juga aku serukan:

1. Kepada Taman Budaya Surakarta: Perjuangkan dan rebut kembali otonomimu sebagai kawasan merdeka bagi para pekerja kebudayaan!

2. Kepada para pekerja kebudayaan: Bersatulah!Dan rebut kemerdekaan berekspresi!

3. Kepada militer: Hentikan intervensi dalam kegiatan-kegiatan masyarakat sipil.

4. Cabut 5 UU Politik. Dan tolak politik perizinan!

Surakarta, 7 September 1995

Salam

Wiji Thukul

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *